ikiwonosobomas.com

Wonosobo Terapkan Pembayaran Pajak Elektronik

IkiWonosoboMas.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) kabupaten Wonosobo terhitung mulai awal tahun 2016 telah menerapkan pembayaran pajak secara elektronik melalui sisem informasi manajemen pendapatan daerah terintegrasi (simpadti). 

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) kabupaten Wonosobo Kristijadi menyampaikan, sistem pembayaran pajak secara elektronik ini terintegrasi dengan bank Jateng tersebut diharapkan mempermudah dan mempercepat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Selain itu sistem ini juga diproyeksikan mampu mendorong pelunasan Bea Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun retribusi serta pajak daerah non PBB dan non BPHTB. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tidak perlu lagi kekantor Dipenda maupun kantor kecamatan, karena bisa dilakkukan melalui kantor cabang pembantu maupun kantor kas bank Jateng dan juga bisa melalui ATM. Pihaknya mengaku telah menguji sistem tersebut dan terbukti mampu meningkatkan pembayaran PBB oleh masyarakat. 

Beliau mencontohkan, pada periode Januari - Mei 2016, sebanyak 91 desa dikabupaten Wonosobo telah melunasi pembayaran PBB dan mampu menghasilkan pemasukan bagi kas daerah lebih dari Rp. 3 miliar.

Peluncuran sistem informasi manajemen pendapatan daerah terintegrasi (simpadti) diyakini bakal mempermudah pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2016 sekitar Rp. 40 miliar. Langkah penerapan pembayaran pajak secara elektronik dengan sistem teknologi terbaru dan terintegrasi dengan bank Jateng tersebut mampu menekan transaksi dengan uang tunai sehingga berpotensi mengurangi terjadinya penyalahgunaan uang hasil setoran pajak. Semua setoran pembayaran pajak langsung ke bank Jateng, sehingga kami di Dipenda sama sekali tidak menerima uang tunai, pungkasnya. (S-A)

0 Response to "Wonosobo Terapkan Pembayaran Pajak Elektronik"

Posting Komentar