IkiWonosoboMas.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh kepolisian
Turki, diketahui bernama Handika Lintang Saputra, dari Wonosobo, Jawa
Tengah. Seperti dilansir dari situs detiknews, identitas WNI asal
Wonosobo tersebut diperoleh dari ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia
(PPI) Azwir Nazar, di Turki melalui pesan tertulis pada Minggu dinihari
(12/6/2016).
Dalam pesan tertulis itu Azwir Nazar menyampaikan, Handika
Lintang Saputra ditangkap kepolisian Turki dikota Gaziantep pada 3 juni
2016 kemaren. Awalnya saya mendapat info dari kawan-kawan bahwa ada anak
Indonesia yang ditangkap polisi dikota Gaziantep, Turki, katanya.
Handika Lintang Saputra tinggal di Turki dengan status mahasiswa. Sejak pertama menerima laporan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara telah mengirimkan stafnya untuk memberikan pendampingan dan bantuan kekonsuleran. Staf yang dikirimkan KBRI telah bertemu dengan Handika ditahanan dan memberikan bantuan logistik kebutuhan sehari-hari. Pihak KBRI di Ankara juga sudah mengajukan permohonan akses kekonsuleran, namun harus menunggu izin dari Kementrian Kehakiman Turki, karena perkara ini merupakan perkara yang sensitif bagi hukum di Turki, pungkasnya. (S-A)
Wonosobone ngendi mas
BalasHapus